Bolehkah Mencela atau Mengomentari Makanan?

Bolehkah Mencela atau Mengomentari Makanan - Makan merupakan kebutuhan pokok sehari-hari yang tidak bisa kita hindari. Baik makanan berat atau makanan ringan, makanan berat biasanya yang membuat kita kenyang sekali makan sedangkan makanan ringan berupa camilan yang hanya mengganjal perut saja. Beberapa orang suka sekali mengomentari atau mencela makanan yang telah dihidangkannya. Baik membelinya diwarung atau telah dihidangkan istri dirumah. Nah, bagaimana hukum mengomentari makanan yang telah dihidangkan?

Biasanya orang akan mengatakan tidak enak, asin, kecut, kurang garam dan berbagai komentar miring lainnya terhadap makanan yang telah dihidangkannya. Sedangkan junjungan kita Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mencela makanan sama sekali. Jika beliau selera maka beliau memakannya, dan jika tidak selera maka beliau tinggalkan.” (HR. Ahmad 9755, Bukhari 3563 dan Muslim 5504). Jika mengambil sikap dari beliau sebaiknya apabila tidak suka jangan memakannya dan yang terpenting jangan mengometarinya bahkan mencelanya. Sehingga mencela makanan tidak diperbolehkan.

Bolehkah Mencela atau Mengomentari Makanan?

Mengikuti sunnah merupakan hal terbaik yang harus kita jalanai supaya tidak larut dalam kehidupan dunia yang menyesatkan. Merupakan sebuah adab makan salah satunya yaitu tidak mengomentari maupun mencelanya karena apabila yang punya makanan atau yang menghidangkan dengar akan menyakiti hatinya, padahal sudah bersusah payah untuk menghidangkannya. Teruntuk para suami supaya memuji masakan istrinya meski masakan yang dihidangkan tidak sesuai dengan hatinya. 


Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta lauk kepada salah seorang istrinya, lalu sang istri mengatakan, “Kami tidaklah punya lauk kecuali cuka.” Nabi lantas minta diambilkan cuka tersebut. Nabi mengatakan sambil memulai menyantap dengan lauk cuka, “Sebaik-baik lauk adalah cuka, sebaik-baik lauk adalah cuka.” (HR Muslim no 2052). Berdasarkan hadist tersebut memuji makanan sangat dianjurkan apalagi yang menghidangkan adalah istri kita.

Via konsultasisyariah.com | img deliciuos.com