Pilih Ngaji Atau Bekerja?

Apakah seorang anak harus selalu mengikuti kemauan ortu. Mana yang harus didahulukan. Ingan menuntut ilmu di pesantren, apa cita-cita ortu untuk kerja? - Wajibnya mematuhi orang renta وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا ۖ وَإِنْ جَاهَدَاكَ لِتُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا "Dan Kami wajibkan kepada insan (berbuat) kebaikan kepada kedua orang tuanya. Dan kalau keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu perihal itu, maka janganlah kau mengikuti keduanya." (QS. Al-Ankabut : 8) - Wajibnya mencari ilmu agama عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ Dari Anas bin Malik, beliau berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Mencari Illmu ialah fardhu bagi setiap orang Islam'." Bebarapa situasi dan keadaan: 1. Jika anak masih terbelakang dalam problem agama, maka hukumnya boleh dan tidak haram mencari ilmu meski tanpa izin orang tua. وحرم جهاد ولد بلا اذن اصله المسلم . الي ان قال لا سفر تعلم فرض ولو كفاية كطلب درجات الفتوي فلا يحرم عليه وان لم يأذن اصله "Haram jihadnya (belajar) anak tanpa izin orang tua. Perjalanan mencari ilmu fardlu ataupun kifayah hukumnya tidak haram meski tanpa izin orang tua." (Fathul Wahab juz 2 hal 171) 2. Jika si anak sudah tahu ilmu-ilmu problem penting dalam agama menyerupai akidah, fiqh dan laiinya, serta sudah merasa cukup kalau sebagai bekal hidup, maka cukupkanlah berguru mencari ilmu dengan menentukan berbakti dan bekerja membantu orang tua. 3. Jika masih merasa kurang sekali illmu agamanya dan masih punya kesemangatan berguru tapi juga ingin bekerja membantu orang tua, maka carilah pesantren yang di dalamnya dapat disambil dengan bekerja, insyaallah banyak dijumpai pesantren-pesantren semacam itu. 4. Atau menentukan tetap bekerja tapi dikala diwaktu luang sehabis bekerja gunakanlah untuk berguru agama dengan orang lain baik teman maupun tetangga. Karena tidak harus berguru agama dengan tinggal di pesantren. Intinya, apapun yang dipilih nantinya haruslah dengan bermusyawarah dengan orang renta sekaligus berilah mereka alternatif pilihan menyerupai di atas. Dan janganlah menentukan sesuatu yang orang renta kurang ikhlas/ridlo terhadap pilihan anak. Karena meskipun mendaptkan hasil, tapi akan mengurangi dalam hal keberkahannya. Wallahi a'lam