Hukuman Bagi Para Pelaku Homo di Dunia

Hukuman Bagi Para Pelaku Homo di Dunia - Sekarang marak sekali tentang LGBT, bahkan kemarin-kemrin ada berita mengenai artis yang homo. Tentunya penyimpangan seksual ini sudah ada sejak zaman dahulu bahkan LGBT ini sudah ada sejak zaman Nabi Luth, dimana mereka yang melakukan penyimpangan ini dimusnahkan oleh Allah. Hukuman itu berupa bumi yang seakan-akan menimpa mereka dengan begitu mereka seperti dikubur hidup-hidup. Nah itukan ketika dizaman Nabi Luth, bagaimana dengan kita umatnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berikut adalah beberapa hukuman didunia yang didapat para pelaku LGBT (Lesbian, gay, biseksual dan trasgender) :

1. Mendapatkan laknat
Bagi pelaku LGBT akan mendapatkan laknat ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan homo seperti kaum Luth… Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan homo seperti kaum Luth… 3 kali. (HR. Ahmad 2915 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth).

Hukuman Bagi Para Pelaku Homo di Dunia


2. Dibunuh
Hukuman yang kedua ini memang tegas yaitu dibunuh seakan-sekan LGBT seperti kejahatan yang sangat kejam. Bagi pelaku LGBT yang tidak bertaubat maka dibunuh merupakan hukuman yang diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa menjumpai orang yang melakukan perbuatan homo seperti kelakuan kaum Luth maka bunuhlah pelaku dan objeknya!” (HR. Ahmad 2784, Abu Daud 4462, dan disahihkan al-Albani). Tujuan dari hukuman bunuh ini tentunya supaya pelaku penyimpangan LGBT itu tidak menyebar secara luas dan tidak meresahkan masyarakat sekitar.


Itulah 2 hukuman didunia yang didapatkan para pelaku LGBT. Bagaimanapun Allah telah menciptakan kita dalam berpasang-pasangan kenapa harus mencari pelampiasan yang tidak dibenarkan. Selain itu, banyk terjangkit penyakit mematikan akibat perilaku LGBT tersebut.

Via konsultasisyariah.com